PDITT yang dicanangkan oleh DIKTI dipolakan dengan sistem yang sesederhana mungkin dan bisa menjangkau semua lapisan paling bawah. Sistem ini untuk September mulai akan dijalankan. Untuk sistem registrasi mahasiswa bisa mendaftar pada portal kemudian mengikuti kuliah yang diselenggarakan. Ada perbedaan yang esensial yaitu jika pada kuliah konvensional ada matakuliah prasyarat maka pada PDITT tidak ada. Jadi bisa saja matakuliah S1 diambil oleh mahasiswa S2 dan sebaliknya matakliah S2 diambil oleh mahasiswa S1. Hasil akhir dari PDITT akan menghasilkan sebuah nilai yang berupa sertifikat. Sertifikat yang diperoleh mahasiswa ini kemudian diserahkan pada Perguruan Tinggi masing – masing untuk dikonversikan atau yang disebut dengan kredit transfer. Mahasiswa akan memperoleh NPM pada perguruan tinggi penyelenggara agar mempermudah administrasi pada proses administrasi. Untuk itu pimpinan Perguruan Tinggi dalam waktu dekat akan diundang untuk sosialisasi. Menurut Drs. Gatot Hertono, MSc, PHd dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Penyelenggara harus mempunyai Perguruan Tinggi Mitra sekitar minimal 3. Untuk proses perkuliahan Dosen tidak diperkenankan untuk datang ke Perguruan Tinggi Mitra. #Bambang
Related posts
-
DILo Goes to Ecosystem STMIK AUB Surakarta – Berkarir di Dunia Bisnis Digital IT
Calling all startup enthusiast! Untuk kamu yang mau bikin startup atau berkarir di dunia startup khususnya... -
STMIK AUB Solo Akreditasi B
STMIK AUB SOlo ,membuka pendaftaran mahasiswa baru -
Mutu Pendidikan Indonesia Ingin Maju, Carilah Calon Guru Masa Depan Yang Bermutu
Rubrik Laporan Utama April 2020 Mutu Pendidikan Indonesia Ingin Maju, Carilah Calon Guru Masa Depan Yang...